Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulbar Awasi Pleno Terbuka PDPB Semester I 2025, KPU Tetapkan 998.626 Pemilih

Bawaslu Sulbar Awasi Pleno Terbuka PDPB Semester I 2025, KPU Tetapkan 998.626 Pemilih
Mamuju, Sulawesi Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat menghadiri sekaligus mengawasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I tahun 2025 tingkat Provinsi yang dilaksanakan Di Aula KPU Provinsi Sulawesi Barat, Kamis 4 Juli 2025 Kegiatan ini secara teknis diselenggarakan oleh KPU Sulbar, diawasi langsung oleh Anggota Bawaslu Sulbar Hamrana Hakim dan Arham Syah serta Kabag Pencegahan Bawaslu Sulbar, serta hadir pula Stakeholder terkait. Dalam sambutannya, Said Usman Umar mengaku bahwa, Rapat pleno ini bertujuan untuk menyampaikan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I tahun 2025  serta menjalin sinergi antar lembaga dalam mendukung penyempurnaan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir. “Pemutakhiran data pemilih bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU semata, melainkan memerlukan peran aktif berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, instansi kependudukan, hingga unsur masyarakat,” Ucap Said, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Pada kesempatan yang sama, Hamrana Hakim menyatakan, data pemilih berkelanjutan merupakan suatu hal yang krusial dan memiliki beberapa rentetan masalah karena fluktuatif. “Data pemilih berkelanjutan merupakan aspek yang sangat krusial dalam proses kepemiluan. Namun, pada saat yang sama, data ini juga memiliki sejumlah tantangan karena bersifat fluktuatif. Perubahan status penduduk, mobilitas masyarakat, hingga validasi administratif sering kali menjadi kendala dalam menjaga konsistensinya,” ungkap Hamrana Hakim. Arham Syah turut menekankan pentingnya memastikan daftar pemilih yang akurat sebagai kunci utama mengurangi potensi sengketa dalam pemilu maupun pemilihan.

“Kita dapat melihat bersama bahwa hampir 90 persen dari gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pemilu maupun pemilihan berkaitan langsung dengan permasalahan daftar pemilih. Ini menunjukkan bahwa kualitas daftar pemilih adalah isu fundamental yang harus menjadi perhatian bersama,” tegas Arham Syah.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat menetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I (Pertama) Tahun 2025 sebanyak 500.895 jiwa, sedangkan jumlah pemilih laki-laki dan 497.731 jiwa jumlah pemilih perempuan dengan total 998.626 jiwa. (HUMAS) Penulis: Muh. Azri
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle