Bawaslu Sulbar Awasi Ketat Proses Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi
|
Mamuju, Sulawesi Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat awasi ketat proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Sulawesi Barat salah satu hotel di Mamuju, 6 Maret 2024.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara penetapan hasil pemilu tahun 2024 tingkat Provinsi Sulawei Barat dilaksanakan mulai tanggal 2 sampai 6 maret 2024.
Hamrana Hakim yang ikut dalam pengawasan mengaku bahwa proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi merupakan bagian dari rangkaian rekapitulasi yang telah dilakukan sebelumnya di tingkat kecamatan, kabupaten, setelah rekapitulasi ditingkat provinsi Proses ini akan dilanjutkan di tingkat nasional.
"Proses rekapitulasi secara berjenjang ini adalah untuk menjaga kemurnian suara pemilih sejak dari TPS, tentu proses revisi bisa saja terjadi namun dipastikan perbaikan tersebut dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai dengan mekanisme yang ada." urai Hamrana
Pada kesempatan yang sama, Muhammad subhan juga menambahkan bahwa pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa proses penghitungan suara dilakukan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pentingnya Bawaslu melakukan pengawasan untuk memastikan keabsahan hasil penghitungan suara berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku." ungkap Subhan
Hingga saat ini, rekapitulasi suara tingkat Provinsi Sulawesi Barat telah dilaksanakan di lima Kabupaten. Proses tersebut akan dilanjutkan tanggal 7 sampai dengan 9 Maret 2024 untuk Kabupaten Mamuju, mengingat bahwa rekapitulasi di tingkat Kabupaten Mamuju belum selesai. (HUMAS)
"Proses rekapitulasi secara berjenjang ini adalah untuk menjaga kemurnian suara pemilih sejak dari TPS, tentu proses revisi bisa saja terjadi namun dipastikan perbaikan tersebut dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai dengan mekanisme yang ada." urai Hamrana
Pada kesempatan yang sama, Muhammad subhan juga menambahkan bahwa pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa proses penghitungan suara dilakukan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pentingnya Bawaslu melakukan pengawasan untuk memastikan keabsahan hasil penghitungan suara berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku." ungkap Subhan
Hingga saat ini, rekapitulasi suara tingkat Provinsi Sulawesi Barat telah dilaksanakan di lima Kabupaten. Proses tersebut akan dilanjutkan tanggal 7 sampai dengan 9 Maret 2024 untuk Kabupaten Mamuju, mengingat bahwa rekapitulasi di tingkat Kabupaten Mamuju belum selesai. (HUMAS)