Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulbar Awasi Ketat Proses Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu Sulbar Awasi Ketat Proses Pemungutan Suara Ulang
Majene, Sulawesi Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat lakukan pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga lokasi TPS di Kabupaten Majene, Selasa 20 Februari 2024 Hamrana Hakim di sela-sela pengawasannya menyampaikan pemungutan suara ulang dilakukan berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, karena tidak sesuai dengan regulasi yang ada sehingga dikeluarkannya rekomendasi untuk melakukan PSU. "Kami mengeluarkan pemungutan suara ulang berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, karena terdapat ketidaksesuaian dengan regulasi yang berlaku. Dengan adanya rekomendasi untuk melakukan PSU, kami berupaya memastikan integritas dan validitas proses demokrasi yang berjalan" ungkap Hamrana Hakim Hamrana Hakim juga menambahkan, tugas pengawas TPS melakukan pengawasan di wilayah masing-masing, dan jika ditemukan keadaan sebagaimana diatur dalam pasal 372 Undang-Undang 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum makan akan dikeluarkan rekomendasi sebagai tindak lanjut hasil pengawasan yang telah dilakukan. "Sebagaimana diatur dalam pasal 372 Undang-Undang 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, tugas pengawas TPS melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Jika ditemukan keadaan yang tidak sesuai, maka kami akan mengeluarkan rekomendasi sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan yang telah dilakukan" tambah Hamrana Hakim Pada kesempatan yang sama, Muhammad Subhan juga menyatakan ketika masyarakat mendapatkan adanya dugaan pelanggaran maka dapat langsung melaporkan ke kantor Bawaslu kabupaten atau lewat via telfon masing-masing Bawaslu kabupaten se-Sulawesi Barat. "Ketika masyarakat mendapatkan adanya dugaan pelanggaran, kami mengimbau agar segera melaporkan ke kantor Bawaslu kabupaten atau melalui telepon ke Bawaslu kabupaten masing-masing di Sulawesi Barat, karena Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga integritas dan keberlanjutan proses demokrasi" tutup Muhammad Subhan (HUMAS)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle