Bawaslu Sulawesi Barat Umumkan Perpanjangan Pendaftaran Calon Pengawas TPS Hingga 10 Oktober 2024
|
Mamuju, Sulawesi Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat memperpanjang waktu pendaftaran calon petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 hingga 10 Oktober mendatang.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Jony Rambulangi mengatakan, sampai saat ini seluruh Kabupaten melakukan perpanjangan perekrutan pengawas TPS.
“Kita lakukan perpanjangan masa pendaftaran calon PTPS lantaran jumlah pendaftar masih ada yang belum memenuhi dua kali kebutuhan,. Ucap Jony Senin 30 September 2024.
Ia menambahkan bahwa pendaftaran calon petugas PTPS terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat. Calon pengawas diharapkan memiliki komitmen tinggi terhadap nilai-nilai demokrasi dan integritas.
"Perpanjangan masa pendaftaran ini juga diharapkan dapat menarik lebih banyak calon pengawas dari berbagai latar belakang sehingga keberagaman dalam pengawasan pemilu dapat terwujud” ujar Jony
Untuk di ketahui bersama pendaftaran dilakukan melalui Sekretariat Panwascam setempat, dan Pendaftaran dibuka setiap hari pukul 08.00 -16.00 WIB. (HUMAS)
Penulis : Muh. Azri