Bawaslu dan KASN Perkuat Kerjasama Pengawasan ASN
|
Tangkap layar dari kanal Youtube Bawaslu, proses penandatangan perjanjian kerjasama Bawaslu dan KASN, Rabu 17 Juni 2020.
MAMUJU, BAWASLU SULBAR - Pengawasan netralitas ASN pada Pilkada 2020 diperketat, Bawaslu dan KASN menandatangi perjanjian kerjasama. Penguatan kerjasama ini diharapkan akan lebih meningkatkan evektifitas dan efisiensi tugas-tugas pengawasan kedua lembaga sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Berdasarkan siaran pers Bawaslu-KASN, lingkup kerjasama di lapangan meliputi pertukaran data dan informasi, pencegahan, pengawasan, penindakan dan monitoring tindak lanjut rekomendasi.
Bertempat di Kantor Pusat Bawaslu, Perjanjian Kerjasama sama tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu dan Ketua KASN pada hari Rabu, 17 Juni 2020. Kegiatan tersebut disiarkan langsung melalui kanal Youtube Bawaslu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo mengatakan dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat menjadi kerangka kerja bagi Bawaslu sekaligus menjadi patokan dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada serentak 2020. “Kita berharap dengan adanya kerjasama ini persoalan netralitas ASN tidak terjadi lagi,” kata Sulfan, Rabu 17 Juni 2020.
Lebih Lanjut, Sulfan mengharapkan kerjasama ini memberikan spirit baru dan semakin memperkuat sinergitas Bawaslu dan KASN, khususnya tindak lanjut terhadap laporan Bawaslu dan rekomendasi yang dibuat oleh KASN. “Bagi Bawaslu, ini akan sangat membantu dalam mengawasi rekomendasi dan putusan KASN,” kunci Sulfan. (Dec/humas)