Arham Syah Dorong Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024 Lewat Finalisasi DIM di Polman
|
Polewali Mandar, Sulawesi Barat - Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Arham syah melakukan kunjungan ke Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar terkait dengan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta Daftar Isian Masalah (DIM) pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024.
Dalam kegiatan Diskusi serta pemaparan finalisasi DIM yang berlangsung di ruang sidang adjudikasi Bawaslu Polman itu, Kamis, 03 Juli 2025 itu, Arham Syah dalam mengajak pimpinan dan pegawai Bawaslu Polewali Mandar mendiskusikan DIM pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024 lalu.
Diskusi tersebut dipimpin langsung oleh Arham Syah, yang mendorong keterlibatan aktif pimpinan dan seluruh pegawai Bawaslu Polewali Mandar dalam menelaah serta mendiskusikan DIM sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran pengawasan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun lalu.
“DIM ini menjadi cerminan atas dinamika yang kita hadapi selama proses pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024. Karenanya, sangat penting untuk kita diskusikan bersama sebagai bagian dari penyempurnaan dan penguatan kelembagaan,” ujar Arham Syah
“Bawaslu mengawasi proses pemutakhiran data secara menyeluruh, termasuk validitas data pemilih baru, pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang pindah domisili, maupun perubahan status pemilih. Semua harus tercatat secara akurat agar daftar pemilih benar-benar bersih,” tutup Arham (HUMAS)
Penulis: Muh. Azri