Lompat ke isi utama

Berita

Arham Syah Dorong Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024 Lewat Finalisasi DIM di Polman

Arham Syah Dorong Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024 Lewat Finalisasi DIM di Polman
Polewali Mandar, Sulawesi Barat - Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Arham syah melakukan kunjungan ke Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar terkait dengan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta Daftar Isian Masalah (DIM) pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024. Dalam kegiatan Diskusi serta pemaparan finalisasi DIM yang berlangsung di ruang sidang adjudikasi Bawaslu Polman itu, Kamis, 03 Juli 2025 itu, Arham Syah dalam mengajak pimpinan dan pegawai Bawaslu Polewali Mandar mendiskusikan DIM pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024 lalu. Diskusi tersebut dipimpin langsung oleh Arham Syah, yang mendorong keterlibatan aktif pimpinan dan seluruh pegawai Bawaslu Polewali Mandar dalam menelaah serta mendiskusikan DIM sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran pengawasan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun lalu.

“DIM ini menjadi cerminan atas dinamika yang kita hadapi selama proses pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024. Karenanya, sangat penting untuk kita diskusikan bersama sebagai bagian dari penyempurnaan dan penguatan kelembagaan,” ujar Arham Syah

Lebih lanjut, Arham Syah juga berharap untuk segera menyelesaiakan DIM sebagai bahan masukan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat secara berjenjang ke Bawaslu RI. “Kami berharap DIM yang telah disusun untuk dilakukan penyempurnaan sesuai dengan template yang telah disediakan dan akan dilakukan pengumpulan ke Bawaslu Provinsi melalui staf divisi hukum Bawaslu Sulbar,” ucap Arham Arham juga menambahkan bahwa, pengawasan data pemilih berkelanjutan merupakan langkah penting untuk memastikan tidak adanya pemilih yang kehilangan hak pilih atau pemilih ganda.

“Bawaslu mengawasi proses pemutakhiran data secara menyeluruh, termasuk validitas data pemilih baru, pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang pindah domisili, maupun perubahan status pemilih. Semua harus tercatat secara akurat agar daftar pemilih benar-benar bersih,” tutup Arham (HUMAS)

Penulis: Muh. Azri    
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle