Arham jadi Narsum :Berpesan Jaga Suara Rakyat di TPS
|
Mamuju,Sulawesi Barat - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat hadir sebagai narasumber pada diskusi bersama Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar dan Seluruh Panwaslu Kecamatan serta Pengawas Kelurahan/Desa se-Kabupaten Polewali Mandar secara daring, Sabtu 12 Januari 2024
Arham yang hadir sebagai Narasumber mengaku bahwa ada beberapa potensi masalah di hari pemungutan suara namun tidak disebutkan dalam peraturan perundang-undangan.
"Masih terdapat beberapa potensi masalah yang mungkin timbul pada hari pemungutan suara, namun disayangkan, hal-hal tersebut tidak secara tegas diatur dalam peraturan perundang-undangan" ungkap Arham
Arham juga mengingatkan kepada seluruh pengawas untuk tidak memberi keterangan atau saksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), lantaran selama ini pengawas kerap digunakan untuk mengugat balik penyelenggara oleh para pasangan calon yang kalah dalam kontestasi pemilihan.
"Kepada semua pengawas untuk berhati-hati dan tidak memberikan keterangan atau menjadi saksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), karena pengawas seringkali dimanfaatkan oleh pasangan calon yang kalah untuk menggugat penyelenggara pemilihan” tambah Arham (HUMAS)
