Lompat ke isi utama

Berita

ABM Harap Bawaslu Sulbar Lakukan Pengawasan Ekstra

ABM Harap Bawaslu Sulbar Lakukan Pengawasan Ekstra

KUNJUNGAN. Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar (ABM) bersama Anggota Bawaslu Sulbar, Supriadi Narno dan Fitrinela Patonangi didampingi Kepala Bagian Pengawasan, Humas dan Hubal, Irham Saleh serta Kepala Bagian Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Muh. Iksan saat melakukan kunjungan ke Kantor Bawaslu Sulbar, Kamis, 15 Oktober 2020.

MAMUJU, BAWASLU SULBAR – Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar (ABM) melakukan kunjungan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulbar.

Rombongan Gubernur Sulbar diterima oleh Anggota Bawaslu Sulbar, Supriadi Narno dan Fitrinela Patonangi serta jajaran pejabat struktural di lingkungan sekretariat Bawaslu Sulbar.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Bawaslu Sulbar itu, ABM meminta kepada Bawaslu Sulbar agar lebih ekstra dalam melakukan pengawasan Pilkada Tahun 2020. “Khususnya pengawasan terhadap protokol kesehatan dimana saat ini kita masih berada pada situasi pandemi covid-19,” kata ABM, Kamis, 15 Oktober 2020.

Dia juga berharap agar kabupaten yang masuk kategori zona merah berdasarkan rilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan 2020 yaitu Mamuju kedepannya tidak masuk dalam sepuluh besar daerah paling rawan secara nasional.

“Selain itu, sebagai bentuk dukungan Pemprov Sulbar agar dilakukan pengecekan terhadap eks gedung kantor KNPI Sulbar untuk dipinjamkan ke Bawaslu Sulbar sebagai sarana perkantoran,” ungkap ABM.

 

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Sulbar, Supriadi Narno membeberkan kunjungan Gubernur Sulbar tersebut dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di empat kabupaten.

“Terkait Mamuju yang masuk dalam sepuluh besar daerah dengan kerawanan tertinggi secara nasional, gubernur berharap agar ke depan tidak ada lagi kabupaten yang terdeteksi sebagai daerah yang sangat rawan,” pungkas Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga itu. (Humas)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle